Pj Bupati dan KPU Tinjau Persiapan Surat Suara untuk PSU Empat Lawang

BERITA PERISTIWA – Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Empat Lawang kini memasuki fase penting. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang resmi memulai tahapan sortir dan pelipatan surat suara pada Kamis, 10 April 2025, bertempat di kantor KPU setempat.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menjamin pelaksanaan PSU yang jujur, adil, dan transparan, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang.

Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, hadir langsung untuk meninjau pelaksanaan pelipatan surat suara. Ia menegaskan bahwa pengawasan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan demi menjaga kualitas proses demokrasi.

“Partisipasi aktif semua elemen sangat penting agar proses berjalan sesuai ketentuan, dan masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya secara maksimal,” ujarnya di lokasi kegiatan.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, menjelaskan bahwa total sebanyak 263.699 surat suara disiapkan untuk PSU, ditambah 2.000 lembar sebagai cadangan. Surat suara ini dikirim dari PT Aksara Grafika Pratama, Boyolali, Jawa Tengah, dan tiba di gudang logistik KPU dengan pengawalan ketat dari Polres Empat Lawang serta pengawasan dari Bawaslu.

“Tahap sortir dan pelipatan ini sangat menentukan. Kami pastikan seluruh proses dilakukan secara teliti dan diawasi dengan ketat,” ujar Eskan.

Kegiatan sortir dan pelipatan dilaksanakan setiap hari mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai, melibatkan tenaga pelipat yang bekerja di bawah pengawasan petugas KPU dan aparat keamanan.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, juga menyatakan komitmennya untuk memastikan keamanan di seluruh tahapan PSU, mulai dari pelipatan surat suara hingga hari pemungutan suara.

“Polres siap mengawal seluruh tahapan PSU. Keamanan pemilih adalah prioritas kami. Tidak boleh ada gangguan yang mencederai proses demokrasi ini,” tegas Kapolres.

Setelah proses sortir dan pelipatan selesai, surat suara akan didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), lalu ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan selanjutnya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai jadwal.

Dengan dimulainya tahapan ini, PSU Pilkada Empat Lawang telah memasuki titik krusial. Semua pihak diharapkan menjaga kondusivitas dan ikut mengawasi jalannya proses, demi terselenggaranya pesta demokrasi yang bersih, tertib, dan kredibel.