BERITA PERISTIWA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat penerapan keadilan restoratif di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini dibuktikan melalui partisipasi aktif dalam seleksi Peacemaker Justice Award 2025 yang digelar secara virtual bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan di ruang rapat Serasan Sekate.
Pemkab Muba diwakili oleh Plt Asisten I Setda Muba, Ardiansyah, yang menyampaikan bahwa sebanyak 12 desa dan kelurahan di Muba telah masuk dalam tahapan seleksi. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar ajang prestasi, tetapi menjadi momentum penting dalam memperkuat peran desa dalam menyelesaikan persoalan hukum secara adil, efisien, dan berkelanjutan.
“Kami optimistis dengan dukungan dan pembinaan dari Kemenkumham, Muba mampu menjadi peserta terbaik. Namun yang lebih penting adalah semangat kolaborasi untuk membumikan nilai-nilai keadilan restoratif di masyarakat,” ujar Ardiansyah.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh tim penilai dari Kanwil Kemenkumham Sumsel, yakni Penyuluh Hukum Ahli Madya Asnedi, Novi Setia Nurhayani, dan Candra Solehan. Selain itu, hadir juga Plh Kabag Hukum Setda Muba Dasrullah, Direktur YKLBH Muba Zulfatah, serta perwakilan Dinas PMD Muba, Fitriadi.
Dari pihak Kemenkumham, Asnedi menyampaikan bahwa proses seleksi dibagi menjadi dua tahapan, yakni administratif dan substansi. Ia turut mengapresiasi antusiasme Pemkab Muba dalam mendorong partisipasi desa.
“Kalau bisa, bukan hanya 12, tetapi semua desa dan kelurahan di Muba bisa ikut berpartisipasi. Kami ingin Muba menjadi contoh daerah yang serius menerapkan keadilan restoratif melalui peran aktif pemerintah desa,” ungkapnya.