BERITA PERISTIWA – Calon Wakil Bupati Empat Lawang nomor urut satu, Henny Verawati, turut ambil bagian dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan pada Sabtu (19/4/2025). PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilkada sebelumnya di Kabupaten Empat Lawang.
Henny mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi, sekitar pukul 09.00 WIB. Ia datang bersama suami dan anaknya, tampil santai namun penuh semangat mengenakan pakaian berwarna putih. Kehadirannya disambut hangat oleh warga yang berada di sekitar TPS, menciptakan suasana ramah dan tertib.
Usai menyalurkan hak pilihnya, Henny menyampaikan harapannya agar PSU berjalan dengan lancar, jujur, dan adil. Ia juga mendorong masyarakat untuk turut menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab demi kemajuan daerah.
“Alhamdulillah, hari ini saya sudah menunaikan hak suara saya. Harapan saya, masyarakat ikut berpartisipasi aktif, menjaga ketertiban, dan bersama-sama mewujudkan Pilkada yang bermartabat. Siapa pun yang terpilih nanti, itu adalah pilihan rakyat dan harus kita hormati,” ujar Henny kepada awak media.
Pelaksanaan PSU ini digelar di sejumlah TPS yang ditetapkan oleh KPU, sesuai dengan perintah MK setelah ditemukan pelanggaran dalam proses Pilkada sebelumnya. Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan, KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan melakukan pengawasan secara ketat di seluruh lokasi pemungutan suara.
TPS 04 Desa Rantau Tenang sendiri menjadi salah satu titik penting dengan jumlah pemilih yang cukup signifikan. Hingga siang hari, proses pemungutan suara berlangsung kondusif dengan antusiasme pemilih yang tinggi, menandakan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya suara mereka dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.
PSU ini menjadi momentum penting bagi warga Empat Lawang untuk menentukan masa depan daerah selama lima tahun ke depan melalui proses demokrasi yang bersih dan berintegritas.