Dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam kontestasi ini bersiap menghadapi agenda penting yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang.
Berdasarkan jadwal resmi, KPU Empat Lawang telah menetapkan beberapa tahapan utama dalam pelaksanaan PSU:
23 Maret 2025 → Pengundian nomor urut pasangan calon.
19 April 2025 → Pelaksanaan pencoblosan di TPS.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, menegaskan bahwa PSU ini akan mengikuti prosedur pemilihan kepala daerah serentak yang sebelumnya telah digelar pada November 2024.
Dua pasangan calon yang kembali bertarung dalam PSU ini adalah:
1. H Joncik Muhammad - Arifai (JM-Fai).
2. H Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati (HBA-Henny).
Sebelum pemungutan suara, KPU akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan seluruh pemilih memahami proses dan jadwal PSU.
"Kami ingin memastikan masyarakat mendapat informasi yang jelas dan lengkap mengenai tahapan PSU, sehingga mereka bisa berpartisipasi secara aktif," ujar Eskan Budiman.
Selain itu, setelah pengundian nomor urut, para paslon akan diberikan kesempatan untuk berkampanye guna menarik simpati dan dukungan masyarakat.
Saat ini, KPU tengah menyusun teknis pelaksanaan kampanye, termasuk rencana debat publik antar paslon sebagai bagian dari edukasi politik bagi masyarakat.
"Kami masih mengkaji format debat agar berlangsung efektif dan sesuai regulasi yang berlaku," tambah Eskan.
Jika tidak ada perubahan, PSU akan tetap dilaksanakan pada 19 April 2025.
Setelah itu, proses berlanjut ke rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, kemudian ke tingkat kabupaten sebelum penetapan hasil akhir.
Saat ini, KPU Empat Lawang masih dalam tahap koordinasi teknis terkait anggaran dan logistik untuk penyelenggaraan PSU.
"Kami juga akan menggelar rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Sumsel untuk memastikan semua persiapan berjalan lancar," jelas Eskan.
Dengan tahapan yang semakin dekat, masyarakat Empat Lawang kini bersiap kembali ke bilik suara untuk menentukan pemimpin daerah mereka dalam pemungutan suara ulang yang demokratis dan akuntabel.