Pemkab Empat Lawang Matangkan Perencanaan Pembangunan 2026 melalui Musrenbang RKPD

BERITA PERISTIWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2026 di ruang rapat Madani, Setda Empat Lawang. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin.

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Empat Lawang, H. Indera Supawi, menjelaskan bahwa tujuan dari Musrenbang ini adalah untuk mendorong partisipasi para pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan serta memfasilitasi pertukaran informasi dan konsensus terkait penanganan masalah pembangunan daerah.

“Musrenbang ini juga membahas pembangunan antar kabupaten, khususnya pada daerah yang berbatasan,” ujar Indera Supawi.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, menekankan bahwa Musrenbang memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan perencanaan pembangunan, terutama dalam menjaga konsistensi, sinkronisasi, dan pencapaian tujuan serta sasaran program yang telah ditetapkan.

“Perencanaan pembangunan Kabupaten Tahun 2026 ini merupakan tahun terakhir dari implementasi dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini merupakan pengganti RPJP-RPJMD Kabupaten Empat Lawang Tahun 2018-2023 yang telah habis masa berlakunya,” jelas Fauzan.

Fauzan menambahkan bahwa penyusunan RPJMD Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024-2026 merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa Jabatan Kepala Daerah Terakhir Jabatan 2023.

“Perlu adanya sinkronisasi dan sinergi antara pemerintah pusat dengan program asta-citanya, pemerintah provinsi dengan tagline Sumsel Maju Terus, serta pemerintah daerah di Kabupaten Empat Lawang. Dengan kerja sama yang baik, kita berharap dapat menciptakan Empat Lawang yang lebih sempurna di masa yang akan datang,” harapnya.