BERITA PERISTIWA – Ratusan massa dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Kamis (27/3) pukul 10.00 WIB. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Kejaksaan dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang.
Para demonstran berasal dari berbagai LSM, di antaranya:
Ketua DPC LSM Merah Putih – Firmansyah
Ketua DPC ICW – Windo
Ketua DPC Projamin – Ujang Abdullah
LSM LPKRI – Jon Ependi
LSM LAKI – Yos Ron
LSM Aliansi Masyarakat Empat Lawang – Yudi
Dalam orasinya, perwakilan LSM mengungkapkan sejumlah dugaan kasus korupsi yang mereka tuntut untuk diusut, antara lain:
1. Dugaan tunggakan iuran BPJS selama tiga tahun oleh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
2. Dugaan korupsi dalam pengadaan alat pemadam kebakaran (APAR).
3. Dugaan penyimpangan anggaran dalam pembangunan irigasi di Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker).
Selain menuntut penyelidikan kasus korupsi, massa juga menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang KUHP, yang dinilai dapat mengurangi kewenangan Kejaksaan dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi. Mereka meminta Kejari Empat Lawang tetap tegas dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik dalam menangani kasus-kasus tersebut.
Setelah menyampaikan aspirasi mereka, perwakilan massa diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Kasi Intel, dan Kasi Pidsus untuk berdialog dan menyampaikan tuntutan secara resmi.
Koordinator aksi, Ishak Burmansyah, menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus-kasus ini hingga ada langkah nyata dari aparat penegak hukum. “Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan berarti, kami siap menggelar aksi yang lebih besar,” tegasnya.
Usai pertemuan, massa membubarkan diri dengan tertib, sementara masyarakat yang menyaksikan aksi ini menilai bahwa langkah LSM tersebut menunjukkan kepedulian terhadap pemberantasan korupsi di Kabupaten Empat Lawang.