BERITA PERISTIWA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang kembali melantik 30 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada 2024. Pelantikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2025 yang memerintahkan pelaksanaan PSU.
Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Rodi Karnain, menjelaskan bahwa proses pelantikan kali ini mencakup evaluasi serta pergantian beberapa anggota Panwascam. Tiga anggota sebelumnya mengundurkan diri dan telah digantikan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Ada tiga anggota yang mengundurkan diri, dan kami telah menunjuk penggantinya agar pengawasan PSU tetap berjalan dengan optimal,” ujar Rodi Karnain.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa seluruh anggota Panwascam yang baru dilantik harus menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menaati seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelaksanaan PSU ini harus diawasi dengan ketat dan profesional agar dapat berjalan dengan transparan, jujur, serta adil,” tambahnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang, Yulius Sugiantara. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses PSU berlangsung.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan PSU yang damai dan tertib. Dengan begitu, kita bisa menghapus stigma zona merah rawan pemilu serta mengembalikan citra baik Kabupaten Empat Lawang,” ujar Yulius.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ardiyanto, S.Pd, turut memberikan pembekalan kepada anggota Panwascam yang baru dilantik.
Ia menekankan bahwa netralitas, profesionalisme, dan integritas harus menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas.
“Panwascam harus bekerja sesuai aturan, tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan tertentu, dan tetap fokus pada pengawasan yang objektif serta transparan,” tegas Ardiyanto.
Dengan pelantikan dan pembekalan ini, diharapkan anggota Panwascam di Kabupaten Empat Lawang dapat menjalankan perannya secara maksimal dalam mengawal PSU Pilkada 2024, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan dipercaya oleh masyarakat.