Pelantikan ini merupakan bagian dari tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Empat Lawang, bertujuan untuk memperkuat pengawasan pemilu di tingkat akar rumput.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan unsur terkait, di antaranya:
Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Rodi Karnain, Pj Sekda Empat Lawang, Yulius Sugiantara, Kajari yang diwakili Kasi Intel, Niku Senda, SH, Kapolres yang diwakili Kasat Intel, AKP Gunawan, Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Asisten 1, Dadang Munandar, Kepala Kesbangpol, Sopian, S.Pd, beserta Kabid Kesbangpo, serta Kepala BPMD.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu.
Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, kemudian memimpin pengambilan sumpah jabatan serta membacakan kata-kata pelantikan. Setelah itu, dilakukan pembacaan fakta integritas dan penandatanganan berita acara pelantikan.
Acara berlanjut dengan sambutan dari Ketua Bawaslu dan Pj Sekda, pembacaan doa oleh Makmun S.Ag, serta diakhiri dengan sesi foto bersama.
Ketua Bawaslu Rodi Karnain menegaskan bahwa para anggota Panwaslu harus menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
"PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) memegang posisi strategis dalam menjaga kualitas dan kredibilitas Pemilu. Saya berharap pengawasan kali ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama dengan elemen desa dan pemahaman yang mendalam terhadap aturan serta tata tertib pengawasan.
Sementara itu, Pj Sekda Empat Lawang, Yulius Sugiantara, menyampaikan selamat kepada anggota Panwaslu yang baru dilantik dan menekankan pentingnya bekerja sesuai tugas dan fungsi.
"Jagalah kekompakan, jalankan tugas dengan profesional, dan pastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan serta akuntabel sesuai aturan yang berlaku," pesannya.
Pelantikan ini selesai pada pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Dengan terbentuknya Panwaslu di tingkat desa dan kelurahan, diharapkan pengawasan PSU Pilkada Kabupaten Empat Lawang semakin kuat dan berjalan dengan lebih baik, guna mendukung demokrasi yang jujur dan adil.