BERITA PERISTIWA – Sepanjang tahun 2024, tercatat 295 pasangan di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, melangsungkan pernikahan.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi, Armansyah, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023, di mana ada 310 pasangan yang menikah.
"Angka pernikahan di Kecamatan Tebing Tinggi tahun 2024 mencapai 295 pasangan. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi penurunan," ujar Armansyah.
Dari total 295 pasangan yang menikah, 40 pasangan memilih melangsungkan akad nikah di Kantor KUA Tebing Tinggi, sementara sisanya menikah di luar kantor.
"Yang menikah di kantor jumlahnya tidak banyak. Dalam sebulan paling hanya 2 pasangan, paling banyak sekitar 5 pasangan," tambahnya.
Meski mengalami penurunan jumlah pernikahan, KUA Tebing Tinggi tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan dengan tertib dan sesuai aturan.