BERITA PERISTIWA – Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat bersama puluhan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) guna meningkatkan legalitas dan peran mereka dalam pembangunan daerah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kesbangpol Kota Pagar Alam ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Dahnial Nasution.
Kepala Kesbangpol Kota Pagar Alam, Nyayu Dwi Lusiana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan evaluasi Tim Terpadu Pengawasan Ormas tahun 2025.
"Rapat ini diikuti oleh 6 LSM dan 22 Ormas yang terdaftar di Badan Kesbangpol Kota Pagar Alam," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memperkuat komunikasi antara Ormas dan LSM yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sesuai dengan Permendagri Nomor 57 Tahun 2017.
Selain itu, rapat ini juga mendorong Ormas dan LSM agar lebih aktif dalam peran demokrasi dan pembangunan.
Sebagai narasumber dalam rapat tersebut, Pj Sekda Dahnial Nasution menekankan pentingnya peran Ormas dan LSM dalam menciptakan kedisiplinan, kepatuhan, serta loyalitas terhadap otoritas yang berwenang.
"Kami berharap keberadaan Ormas dan LSM dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, baik dalam bentuk dukungan, saran, maupun kritik. Pemerintah Kota Pagar Alam akan selalu membuka diri dan tidak anti terhadap kritik yang membangun," jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa melalui pembinaan dan evaluasi ini, Ormas dan LSM diharapkan dapat semakin memahami aturan dan prosedur yang berlaku, sehingga kontribusi mereka terhadap pembangunan berkelanjutan di Kota Pagar Alam semakin nyata.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini, Ormas dan LSM dapat lebih optimal dalam menjalankan perannya dan berkontribusi positif bagi kemajuan daerah," tutupnya.