BERITA PERISTIWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam menggelar rapat paripurna terkait pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD.
Dua anggota DPRD yang digantikan adalah Efsi dari Partai Golkar dan Alfikriansyah dari Partai PPP, yang mengundurkan diri setelah dilantik karena mengikuti kontestasi Pilkada 2024 sebagai calon Wakil Wali Kota.
Posisi mereka kini digantikan oleh Gapurhan (Golkar) dan Agus S. Wibowo (PPP).
Wakil Ketua I DPRD Pagar Alam, Hj. Desy Siska, menyatakan bahwa proses PAW telah melalui tahapan administratif serta persetujuan dari partai politik masing-masing.
"Kami berharap anggota yang baru segera beradaptasi dan bekerja sama dengan seluruh anggota DPRD serta pemerintah daerah untuk kemajuan Pagar Alam," ujarnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Pagar Alam, Nelson Firdaus, juga menyambut baik PAW ini dan berharap kehadiran dua anggota baru dapat memperkuat sinergitas antara eksekutif dan legislatif.
"Dengan lengkapnya kembali formasi DPRD, semoga sinergitas semakin meningkat dalam membangun Kota Pagar Alam yang lebih maju," kata Nelson.
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat untuk kepentingan masyarakat Pagar Alam.
Dengan dilantiknya Gapurhan dan Agus S. Wibowo, diharapkan DPRD Pagar Alam semakin solid dalam menjalankan fungsinya demi pembangunan daerah yang lebih baik.