BERITA PERISTIWA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Lilin Resor Musi Banyuasin bersama tim gabungan dari Koramil Sungai Lilin dan Satpol PP Kecamatan Sungai Lilin menggelar Operasi Pekat Musi 2025. Razia ini menyasar lima tempat hiburan malam di wilayah tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan menyita 40 botol Anggur Merah serta puluhan botol minuman beralkohol lainnya dari berbagai merek.
"Betul, tadi malam kami menggelar razia gabungan dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025. Beragam merek minuman keras berhasil kami sita," ujar Kapolsek Sungai Lilin, AKP Jon Kenedi, saat dikonfirmasi via telepon.
Menurutnya, puluhan botol minuman keras tersebut disita dari lima tempat hiburan malam sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras, perjudian, narkoba, serta aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin.
Selain menyita miras, petugas juga mengamankan 25 orang tanpa identitas yang kemudian diberikan sanksi berupa pembinaan.
"Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum jika ada pihak yang mencoba mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah ini," tegas AKP Jon Kenedi.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Lilin untuk proses lebih lanjut. Operasi serupa akan terus dilakukan guna memastikan situasi tetap kondusif menjelang bulan suci Ramadan.