BERITA PERISTIWA – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan, Brigjen Pol. Dr. Drs. Guruh Achmad Fadiyanto, M.H., melakukan kunjungan kerja ke BNNK Empat Lawang.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Empat Lawang.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini turut dihadiri Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol. Liliek Tribahawono, S.I.K., M.M., beserta jajaran personel BNNP Sumsel. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala BNNK Empat Lawang, Andi Kurniawan, S.Sos, bersama seluruh personel ASN dan PPNPN BNNK Empat Lawang.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Guruh Achmad Fadiyanto menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah menjadikan isu narkoba sebagai program prioritas nasional.
Hal ini tertuang dalam poin ke-7 Asta Cita, yang menitikberatkan pada penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan narkoba dan korupsi.
Ia juga menjelaskan enam strategi utama yang diterapkan BNN RI dalam memerangi narkoba, yakni:
1. Kolaborasi antarinstansi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
2. Penguatan intelijen untuk mendeteksi peredaran narkoba lebih dini.
3. Pengawasan wilayah pesisir dan perbatasan guna mencegah masuknya narkoba.
4. Kerja sama internasional dalam memberantas peredaran narkotika lintas batas.
5. Pendekatan iconic dan tematik dalam kampanye anti-narkoba.
6. Penguatan sumber daya dan infrastruktur guna meningkatkan efektivitas rehabilitasi dan pemberantasan narkoba.
Sementara itu, Kepala BNNK Empat Lawang, Andi Kurniawan, S.Sos, memaparkan capaian kinerja hingga 15 Februari 2025.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan BNNP Sumsel dalam mendukung visi Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).
"Kami terus meningkatkan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba di Empat Lawang. Dukungan dari BNNP Sumsel menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih maksimal," ujar Andi.
Kunjungan ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat, menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.