Jelang Ramadhan, Pemkab Lahat Perketat Pengawasan Perdagangan Ternak

 

BERITA PERISTIWA – Menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) semakin memperketat pengawasan terhadap perdagangan ternak, terutama sapi, kerbau, dan kambing yang akan dikonsumsi masyarakat.

Plh. Kepala Dinas TPHP Lahat, Pukatul Hadi, SP, MM, melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan), Adi Sulistiyono, menyatakan bahwa pengawasan ini dilakukan guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sebelumnya terdeteksi di beberapa kecamatan, seperti Kikim Selatan, Pulau Pinang, dan Tanjung Tebat.

"Pada Desember 2024, kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus PMK. Petugas langsung turun ke lapangan, melakukan pengobatan, serta mengkarantina ternak yang terindikasi," ujar Adi Sulistiyono.

Pihaknya juga telah melakukan vaksinasi terhadap 500 ekor sapi, masing-masing 250 ekor untuk tahap pertama dan kedua, guna meningkatkan kekebalan ternak terhadap PMK.

drh. Hida Rokhimi, yang turut terlibat dalam pengawasan, menambahkan bahwa pada November dan Desember 2024, ternak yang diduga terinfeksi PMK dikarantina selama dua minggu sebelum hasil uji laboratorium keluar.

"Saat ditemukan tanda-tanda seperti luka di mulut dan produksi liur berlebih, kami langsung menyarankan karantina. Setelah dua minggu, kondisi ternak yang diawasi menunjukkan perubahan positif," ungkap drh. Hida.

Selain melakukan pengawasan lalu lintas ternak, pemerintah juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait PMK, termasuk pemberian pakan yang cukup, vaksinasi, dan penggunaan jamu tradisional untuk meningkatkan imunitas hewan ternak.

Dengan langkah ini, Pemkab Lahat berharap kesehatan ternak tetap terjaga dan masyarakat dapat mengonsumsi daging yang aman selama Ramadhan dan Idul Fitri.