DPRD Pagar Alam Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030

BERITA PERISTIWA – DPRD Kota Pagar Alam menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam terpilih periode 2025-2030.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam pada Senin (10/02/2025) ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan KPU Kota Pagar Alam Nomor 01 Tahun 2025.

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pagar Alam, Hj. Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua II Syahrol Effendy.

Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Pagar Alam, kepala OPD, camat, lurah, instansi vertikal, Bawaslu, KPU, serta pasangan terpilih, Ludi Oliansyah dan Hj. Bertha.

Pada Pilkada Kota Pagar Alam 2024, pasangan Ludi Oliansyah dan Hj. Bertha yang maju dengan jargon SeRaMe berhasil meraih kemenangan setelah memperoleh 33.672 suara (36,43%), mengungguli dua pasangan calon lainnya:

Hepi Sapriani (Hepsi) – Paslon nomor urut 01

Alpian Maskoni - Alfikriansyah (Alaf) – Paslon nomor urut 02

Ketua DPRD Pagar Alam, Hj. Jenni Shandiyah, mengonfirmasi bahwa DPRD telah menerima Surat Keputusan dari KPU terkait hasil Pilkada.

"Kami sudah menerima Surat Keputusan dari KPU Kota Pagar Alam tentang penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pilkada 2024. Selanjutnya, kami akan mengusulkan pasangan Ludi-Bertha untuk bisa ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam masa jabatan 2025-2030," ujar Jenni.

Dengan telah ditetapkannya hasil ini, tahapan selanjutnya adalah pengusulan pasangan terpilih kepada pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut sebelum pelantikan resmi.