DPRD Musi Banyuasin Sampaikan Hasil Reses II dan Penetapan Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2025


BERITA PERISTIWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Ke-3 Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat ini diadakan untuk menyampaikan hasil pelaksanaan Reses II DPRD Muba dan menetapkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Muba sebagai bagian dari upaya untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD, Edi Pramono, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE, Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua II DPRD H. Ahmadi, serta Pj. Bupati Musi Banyuasin H. Sandi Fahlepi, SP., M.Si yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Apriyadi, M.Si. Rapat juga diikuti secara virtual oleh anggota DPRD, Polres Musi Banyuasin, dan sejumlah perangkat daerah terkait.

Selama pelaksanaan Reses II DPRD pada 16 hingga 19 Januari 2025, masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) melaporkan aspirasi dan usulan dari masyarakat setempat yang mencakup berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, peternakan, serta penyediaan fasilitas umum seperti air bersih dan listrik.

Laporan hasil Reses disampaikan oleh juru bicara dari masing-masing Dapil, seperti Ziadatulher, SE., MH untuk Dapil I (Sekayu), Amri Andi, ST untuk Dapil II (Sungai Keruh, Jirak Jaya, Plakat Tinggi), dan juru bicara lainnya dari Dapil III hingga Dapil VII.
Semua laporan tersebut menunjukkan pentingnya pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup di Kabupaten Muba.

DPRD Kabupaten Muba berharap agar hasil Reses II yang dituangkan dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD dapat dijadikan referensi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muba 2025 dan 2026.

Dengan pengakomodiran aspirasi masyarakat, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat Muba.

Sebelumnya, pada 20 Januari 2025, Badan Anggaran DPRD Muba telah melaksanakan rapat untuk menelaah Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam rangka perencanaan pembangunan dan anggaran perubahan untuk tahun 2025.

Dalam rapat ini, hasil telaahan disepakati dan diformulasikan dalam daftar permasalahan pembangunan yang akan ditindaklanjuti dalam program-program pembangunan daerah.

Dengan adanya koordinasi dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, diharapkan pembangunan Kabupaten Muba dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.