DPRD Muba Tetapkan Jadwal Paripurna Pidato Perdana Bupati Terpilih

BERITA PERISTIWA – Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat penting guna membahas jadwal Rapat Paripurna Pidato Perdana Bupati Muba terpilih periode 2025-2030 serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Bupati Muba Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat BANMUS DPRD Muba ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba, Irwin Zulyani, mewakili Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai.

Turut hadir Asisten I Setda Muba H. Yudi Herzandi, SH, MH, anggota BANMUS DPRD Muba, Kabag Tapem Setda Muba Suganda AP, MSi, serta perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Muba dan Bagian Prokopim.

Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah penentuan jadwal Rapat Paripurna DPRD Muba untuk penyampaian pidato sambutan Bupati Muba terpilih.

Berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025.

Merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.4.3/4378/RJ yang mewajibkan bupati terpilih menyampaikan pidato sambutan setelah serah terima jabatan, DPRD Muba sepakat menggelar Rapat Paripurna Pidato Perdana Bupati Muba pada 24 Februari 2025.

"Jika ada perubahan jadwal pelantikan, maka jadwal Paripurna akan disesuaikan dengan tanggal serah terima jabatan," ujar Irwin Zulyani.

Pembahasan LKPJ Pj. Bupati Muba Tahun 2024

Selain menetapkan jadwal paripurna, rapat BANMUS juga membahas penyampaian dan pembahasan LKPJ Pj. Bupati Muba Tahun Anggaran 2024.

Adapun jadwal yang telah disepakati adalah sebagai berikut:

- 17 Februari 2025: Penyampaian Penjelasan LKPJ oleh Pj. Bupati Muba.

- 18 Februari – 16 Maret 2025: Pembahasan LKPJ oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama mitra kerja terkait.

- 7 Maret 2025: Penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Pansus kepada Pimpinan DPRD serta pengambilan keputusan DPRD terhadap LKPJ.

- 17 Maret 2025: Rapat penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ.

- 18 Maret 2025: Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ.

Untuk memastikan pembahasan berjalan efektif, DPRD Muba membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) yang disesuaikan dengan keanggotaan di Komisi-Komisi DPRD.

Langkah ini bertujuan agar evaluasi kinerja setiap perangkat daerah lebih optimal sesuai dengan mitra kerja masing-masing komisi.

Asisten I Setda Muba, H. Yudi Herzandi, SH, MH, memastikan bahwa pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak mengalami sengketa hasil Pilkada akan tetap dilaksanakan pada 20 Februari 2025.

"Insyaallah di daerah kita tidak ada gugatan. Jika pelantikan dilakukan pada tanggal 20 Februari, maka serah terima jabatan akan digelar pada 24 Februari 2025," jelasnya.

Dengan telah ditetapkannya jadwal Rapat Paripurna dan agenda LKPJ, DPRD Muba berharap proses transisi kepemimpinan di Kabupaten Muba berjalan lancar serta memastikan pertanggungjawaban anggaran 2024 dapat dikaji secara transparan dan akuntabel.