BERITA PERISTIWA – Pemerintah Kota Pagar Alam mulai membahas draft keputusan Pj Wali Kota Pagar Alam terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 Kg atau yang dikenal sebagai gas melon.
Rapat pembahasan ini digelar di ruang rapat Besemah I Setdako Pagar Alam, melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta pimpinan sejumlah perusahaan distribusi LPG, seperti Hiswana Lahat, PT Alam Indah Dempo, PT Beringin Sakti, PT Trijaya Prima, dan PT Surya Rashada Pratama.
Pj Sekda Kota Pagar Alam, Dahnial Nasution, menjelaskan bahwa pembahasan draft keputusan ini bertujuan agar gas LPG 3 Kg tersalurkan tepat guna dan tepat sasaran bagi masyarakat golongan menengah ke bawah.
"Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk memastikan LPG 3 Kg benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Agen dan pangkalan harus lebih ketat dalam pengawasan distribusi agar tidak terjadi penyimpangan," ujar Dahnial.
Ia menambahkan, dengan adanya keputusan ini, Pemkot Pagar Alam ingin memastikan distribusi LPG lebih tertata dan tertib, sehingga tidak ada lagi kelangkaan atau penyalahgunaan di lapangan.
"Dengan langkah ini, masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkan LPG 3 Kg tanpa kesulitan," pungkasnya.