BERITA PERISTIWA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pagar Alam mencatat sebanyak 215 calon jamaah haji (CJH) dari daerah tersebut akan berangkat ke Mekkah pada musim haji 2025.
Namun, hingga saat ini, baru tiga orang CJH yang telah menerima surat hasil pemeriksaan kesehatan dan diperbolehkan melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Menurut Kasi Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Kota Pagar Alam, Silahudin, seluruh calon jamaah haji telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagar Alam. Hasil pemeriksaan tersebut telah dilaporkan ke Kementerian Agama Pusat, namun pihaknya masih menunggu konfirmasi apakah seluruh CJH memenuhi syarat kesehatan untuk berangkat.
"Berdasarkan data dari Kemenag Pusat, sejauh ini baru tiga orang yang telah menerima surat istitha'ah atau keterangan kesehatan dan diperbolehkan melunasi biaya keberangkatan, sementara sisanya masih menunggu hasil pemeriksaan," ujar Silahudin.
Silahudin menegaskan bahwa batas akhir pelunasan biaya haji adalah 14 Maret 2025. Ia optimis seluruh calon jamaah akan mendapatkan surat istitha'ah sebelum batas waktu yang ditentukan.
"Kami terus berkoordinasi dengan Dinkes dan Imigrasi untuk memastikan kelengkapan administrasi calon jamaah haji. InsyaAllah, semuanya berjalan lancar seperti tahun-tahun sebelumnya," tambahnya.
Silahudin juga menjelaskan bahwa total biaya haji tahun ini mencapai Rp 94 juta per jamaah. Namun, sebagian biaya tersebut ditanggung oleh pemerintah, sehingga calon jamaah hanya perlu membayar antara Rp 52 hingga Rp 57 juta.
"Biaya yang ditanggung calon haji setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp 25 juta diperkirakan berkisar Rp 25 hingga Rp 27 juta, tergantung kurs dolar saat pelunasan," jelasnya.
Dari 215 calon jamaah haji yang terdaftar, mayoritas merupakan perempuan. Jamaah tertua berusia 85 tahun, sementara yang termuda berusia 36 tahun.
Kemenag Pagar Alam berharap seluruh calon jamaah haji dapat segera menyelesaikan persyaratan administrasi agar keberangkatan mereka berjalan lancar dan tanpa kendala.