BERITA PERISTIWA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu mengikuti sosialisasi Sistem Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (Pantau Imipas) secara virtual pada Kamis (30/1).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Yan Sultra Indrayajaya.
Pantau Imipas merupakan kanal pengaduan bagi seluruh ASN, termasuk PPPK, untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai aturan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
"Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan kantor wilayah terkait pelanggaran atau permasalahan yang terjadi di lapangan. Aturan dibuat bukan untuk diakali, tetapi untuk dijalankan," tegas Yan Sultra Indrayajaya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan serta respons cepat terhadap setiap laporan agar pelayanan di sektor imigrasi dan pemasyarakatan semakin optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Di kesempatan terpisah, Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing, menyatakan dukungan penuh terhadap sistem ini. Ia menilai kehadiran Pantau Imipas merupakan langkah besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Kami sangat mendukung sistem ini, karena menjadi sarana efektif dalam membangun pemerintahan yang bersih dan terpercaya," ujar Yosef.
Sosialisasi ini juga membahas mekanisme pengaduan yang dapat dilakukan ASN, baik melalui kanal online maupun secara langsung di unit kerja terkait.