BERITA PERISTIWA – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba)!
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji P3K dipastikan cair pada Senin, 3 Februari 2025.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, H. Zabidi, dalam rapat efisiensi anggaran tahun 2025 yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, H. Apriyadi Mahmud, pada 31 Januari 2025.
"InsyaAllah, gaji P3K dan TPP PNS akan kita cairkan pada Senin, 3 Februari," ujar Zabidi.
Pernyataan ini tentu menjadi angin segar bagi para pegawai yang telah menantikan pencairan hak mereka.
Sementara itu, Pj Bupati Muba, H. Sandi Fahlepi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN dan P3K yang telah bersabar menunggu proses pencairan.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Muba berkomitmen penuh untuk memenuhi hak pegawai, yang menjadi bagian penting dalam keberlangsungan pelayanan publik.
"Dengan kepastian ini, saya harap seluruh ASN dan P3K di Muba bisa bernapas lega dan semakin bersemangat dalam menjalankan tugas. Mari gunakan momen ini untuk fokus dan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Sandi Fahlepi juga mengajak seluruh pegawai untuk tetap menjaga dedikasi dan semangat kerja, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Muba.
"Alhamdulillah, BPKAD telah memastikan bahwa TPP dan gaji P3K akan cair pada hari Senin. Terima kasih kepada ASN yang telah memahami kondisi keuangan daerah. Sebagai PNS, kita adalah perekat persatuan NKRI, mari kita terus bekerja dengan penuh dedikasi dan semangat," imbuhnya.
Dengan adanya kepastian pencairan gaji dan TPP ini, diharapkan para ASN dan P3K di Pemkab Muba semakin termotivasi untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.
Mari kita jadikan momentum ini sebagai dorongan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan profesional bagi masyarakat Musi Banyuasin.